Posted by : juwita sandra
Kamis, 28 Maret 2013
TUGAS SOFT SKIIL PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
NAMA : JUWITA SANDRA JUWONO
NPM : 19211035
KELAS : 2EA21
MATERI : WAWASAN
NUSANTARA
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2012/2013
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : PEMBAHASAN
BAB III : PENUTUP DAN KESIMPULAN
BAB IV : DAFTAR PUSTAKA
BAB
I PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Salah satu persyaratan mutlak harus
dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan
pemerintahan yang diakui.Konsep dasar wilayah kepulauan telah diletakkan
melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki
nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan konsep
Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan ialah cara pandang bangsa
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam
mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang
sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu
adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai negara kepulauan dengan
masyarakatnya yang berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur
kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan
geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya
terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus
disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa
Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan
lingkungan sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa
Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut
WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia
tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur
dan sentosa.
2.
Rumusan Masalah
Di dalam makalah ini mempunyai
beberapa rumusan masalah antara lain:
- Pengertian dari Wawasan Nusantara
- Unsur-unsur dasar wawasan nusantara
- Kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
- Wawasan nasional Indonesia
- Hubungan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
- Dinamika kewilayahan Indonesia
- Sasaran Implementasi wawasan nusantara
- Sosialisasi wawasan nusantara
- Tantangan Implementasi wawasan nusantara.
3.
Tujuan
Makalah ini mempunyai beberapa
tujuan yaitu :
- Untuk mengetahui pengertian dari wawasan nusantara
- Untuk mengetahui unsur-unsur dasar dari wawasan nusantara
- Untuk mengetahui kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
- Untuk mengetahui wawasan nasional Indonesia
- Untuk mengetahui hubungan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
- Untuk mengetahui dinamika kewilayahan Indonesia
- Untuk mengetahui sasaran implementasi wawasan nusantara
- Untuk mengetahui sosialisasi wawasan nusantara
- Untuk mengetahui tantangan implementasi dari wawasan nusantara
BAB
II PEMBAHASAN
Pengertian
Wawasan Nusantara Menurut Para
Ahli :
- Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
- Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam
dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
- Menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Dari berbagai pengertian di atas
dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan.
Unsur dasar Wawasan Nusantara :
- Wadah ( contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
- Isi ( content)
Merupakan aspirasi bagsa yag
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
1) Realisasi aspirasi
bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional persatuan.
2) Persatuan dan kesatuan
dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
- Tata laku ( Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi
wawasan nusantara yang terdiri dari:
1) Tata laku batiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia .
2) Tata laku lahiriah yaitu
tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedudukan,
fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara :
1.
Kedudukan Wawasan Nusantara
2.
Wawasan Nusantara sebagai wawasan
nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
3.
Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis
piramida dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H.,
MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi
menjelaskan bahwa fungsi wawasan nusantara:
- Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia
- Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan nasional
- Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan
mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan
dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H.,
MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan
bahwa tujuan wawasan nusantara adalah :
1.Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek
kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek social
2. Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan Negara yang
mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian
dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian abadi
- Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia
dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan, geopolitik dan Dasar pemikiran wawasan
nasional yang dipakai Negara Indonesia
2.
Paham kekuasaan Indonesia
bangsa Indonesia yang berfalsafah
dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai
berdasarkan:’’ bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan”.Maka wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran
kekuasaan dan adu kekuatan.
3.
Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham Negara
kepulauan berdasarkan Archipelago concept yaitu laut sebagai penghubung daratan
sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebaga Negara
kepulauan.
4.
Dasar pemikiran wawasan nasional
Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan
wawasan nasional mengembangkan dalam kondisi nyata.Indonesia dibentuk oleh
pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang dan
kesejarahan Indonesia.
Untuk penjelasan latar belakang
filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau
dari:
- Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Wawasan nasional merupakan pancaran
dari pancasila oleh kerena itu menghendaki terciptanya kesatuan dan persatuan
dengan tidak menghiangkan cirri,sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur
pembentuk bangsa (suku bangsa,etnis dan golongan).
- Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah Indonesia pada saat merdeka
masih berdasarkan peraturan tentang wilayah territorial yang dibuat oleh
belanda yaitu “territorial Zee en Maritime Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO
1939), dimana lebar laut wilayah/territorial Indonesia adalah 3 mill
diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak menjamin kesatuan
wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau yang lain menjadi
terpisah-pisah, sehingga pada 13 desember 1957 pemerintah mengeluarkan
Deklarasi Djuanda yang isinya: ”segala perairan di sekitar, di antara dan yang
menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara
Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah
bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan
dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang berada di
bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia. Lalu-lintas yang
damai diperairan pedalaman ini bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan
sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara
Indonesia”.
Dalam peraturan, yang akhirnya
dikenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda, disebutkan juga bahwa batas laut
teritorial Indonesia yang sebelumnya tiga mil diperlebar menjadi 12 mil diukur
dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung terluar pada pulau-pulau dari
wilayah Negara Indonesia pada saat air laut surut. Dengan keluarnya pengumuman
tersebut, secara otomatis
Ordonantie 1939 tidak berlaku lagi
dan wilayah Indonesia menjadi suatu kesatuan antara pulau-pulau serta laut yang
menghubungkan antara pulau-pulau tersebut.
Tujuan deklarasi juanda sebagai
berikut:
1) Perwujudan bentuk
wilayah Negara kesatuan republic Indonesia yang bulat dan utuh
2) Penentuan batas-batas
wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan
3) Peraturan lalu lintas damai
pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara kesatuan NKRI
Sesuai dengan hukum laut
internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982 wilayah perairan laut
Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
- Zona laut territorial
Batas laut territorial adalah garis
khayal yang berjarak 12 mil dari garis dasar kearah laut lepas.Garis dasar
adalah garis khayal yang menghubungakan titik-titik dari ujung-ujung pulau
terluar.
2.
Zona landas kontinen
Landas kontinen ialah dasar laut
yang secara geologis maupun morfologis merupakan lanjutan dari sebuah benua,
kedalaman lautnya kurang dari 150 m. Adapun batas landasan kontinen tersebut
diukur dari garis dasar yaitu paling jauh 200 mil laut.
3.
Zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Zona ekonomi eksklusif adalah jalur
laut selebar 200 mil kearah laut terbuka diukur dari garis dasar.Pengumuman
tentang ZEE dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 21 maret 1980.
Melalui konferensi PBB tentang hukum
laut Indonesia ke-3 tahun 1982, pokok-pokok Negara kepulauan berdasarkan
Archipelago Concept Negara Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS
1982.Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi
kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE dan landas kotinen
Indonesia. Perjuangan tentang kewilayahan dilanjutkan dengan menegakkan
kedaulatan dirgantara yaitu wilayah Indonesia secara vertical terutama dalam
memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit ( GSO ) .
Ruang udara adalah ruang yang
terletak di atas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar wilayah Negara dan
melekat pada bumi dimana suatu Negara mempunyai hak yurisdiksi.Ruang udara,
ruang daratan dan ruang lautan merupakan satu kesatuan ruang yang tidak dapat
dipisah-pisahkan.
- Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
Budaya atau kebudayaan secara
etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi
manusia.Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh
keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial
antara anggota – anggotanya.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan
masyarakat Indonesia sangat hiterogen dan unik sehingga mengandung potensi
konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif
rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Proses sosial dalam menjaga
persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi/ kesatuan cara pandang
diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun
memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
- Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih
cita – cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah.
Penjajahan disamping menimbulkan
penderitaan dan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal
semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908 ) dan sumpah pemuda
(1928).
Wawasan nasional Indonesia diwarnai
oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan
dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi
kemerdekaan untuk mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional sebagai hasil
kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain:
- Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah
menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan
kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosisl budaya, maupun
hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah.
Wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional indonesia merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta
menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal untuk mencapai
tujuan nasional.
2.
Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus
tercemin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan Negara.
a) Implementasi dalam
kehidupan politik, adalah menciptakan iklim menyelenggaraan Negara yang
sehat dan dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat ,aspiratif , dipercaya.
b) Implementasi dalam kehidupan Ekonomi , adalah
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c) Implementasi dalam
kehidupan sosial budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahirniah
yang mengakuai, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan
yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d) Implementasi dalam
kehidupan pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran cinta tanah air dan
membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.
Sosialisasi
Wawasan Nusantara:
- Menurut Sifat /cara penyampaian
- Langsung = >ceramah,diskusi,tatap muka
- Tidak langsung=>media massa
- Menurut metode penyampaian
a)
Ketauladanan
b)
Edukasi
c)
Komunikasi
d)
Integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan
tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan
dipahami.Tantangan Implementasi Wasantara :
1) Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dalam arti
memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk
mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara maju
dengan Buttom Up Planning,sedang untuk Negara berkembang dengan Top Down
Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga
diperlukan landasan operasinal berupa GBHN. Kondisi Nasional
(Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan
ancaman bagi integritas.
2) Dunia Tanpa Batas
a) Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola , pola sikap dan
pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
b) Kenichi Omahe dalam buku
Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan
masyarakat global,batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi dan politik
relatif masih tetap.
Perkembangan Iptek dan perkembangan
masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan
Wawasan Nusantara , mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi
masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan pola tindak didalam
bermsyarakat , berbangasa dan bernegara.
3) Era Baru Kapitalisme
- Sloan dan Zureker
Dalam bukunya Dictionary of
Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan
atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk
mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
2.
Lester Thurow
Dalam bukunya The Future of
Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme
harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham
individu dan paham sosialis.
4) KesadaranWarga Negara
- Pandangan Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai
kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.Hak dan Kewajiban dapat dibedakan namun
tidak dapat dipisahkan.
2.
Kesadaran Bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan
yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan,
kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN ,menguasai Iptek , meningkatkan
kualitas SDM , transparan dan memelihara persatuan.
BAB
III Penutup Dan Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita dapat
menyimpulkan Secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Tujuan dari wawasan nusantara
tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan
rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada
kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama
tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat
banyak.
BAB IV DAFTAR PUSTAKA
Daftar Pustaka
Ø
Sartini,dkk, 2002, Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk Perguruan Tinggi,Paradigma, Yogyakarta
Ø
Santoso Budi, dkk,2005, Pendidikan
Kewarganegaraan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Ø
Cristine, dkk, 2002, Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, PT Prandnya Paramita,
Jakarta
Ø
Subadi Tjipto, 2010, Pendidikan
Kewarganegaraan, BP-FKIP UMS, Surakarta
Ø
Zubaidi Achmad, dkk, 2007, Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, Paradigma, Jokjakarta
Ø
Effendi Sutenang,12 Oktober 2010,Wawasan
Nusantara, http://www.google.com
Ø
http://rinastkip.wordpress.com/2012/11/21/makalah-pkn-wawasan-nusantara/