Archive for Desember 2014
NAMA : JUWITA SANDRA JUWONO
NPM : 19211035
KELAS : 4EA21
TUGAS SOFTSKILL : ETIKA BISNIS
Good
Corporate Governance dalam Perusahaan
Di
era persaingan global ini, dimana batas-batas negara tidak lagi menjadi
penghalang untuk berkompetisi, hanya perusahaan yang menerapkan Good Corporate Governance
(GCG) yang mampu memenangkan persaingan. GCG merupakan suatu keharusan dalam
rangka membangun kondisi perusahaan yang tangguh dan sustainable. Ia diperlukan
untuk menciptakan sistem dan struktur perusahaan yang kuat sehingga mampu
menjadi perusahaan kelas dunia.
Good
Corporate Governance pada dasarnya merupakan suatu sistem (input, Proses,
output) dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak
yang kepentingan (stakeholders) terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang
saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya tujuan perusahaan.
Good Corporate Gorvernance dimasukkan untuk mengatur hubungan-hubungan ini dan
mencegah terjadinya kesalaha-kesalahan signifikan dalam strategi perusahaan dan
untuk memastikan bahwa kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat di perebaiki
dengan segera. Penertian ini dikutip dari buku Good Corporate Governance pada
badan usaha manufaktur, perbankan dan jasa keuangan lainnya (2008:36).
CONTOH
PERUSAHAAN GCG
PT ANTAM (Persero) Tbk
Semenjak
menjadi perusahaan publik di Indonesia pada tahun 1997 dan mencatatkan saham di
Australia pada tahun 1999, tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance,
GCG) telah menjadi salah satu elemen penting bagi Antam di dalam mempertahankan
keberlanjutan pertumbuhan dan juga menjadi perusahaan pertambangan
internasional. Lebih jauh, sebagai salah satu BUMN terbesar dan berpengaruh,
Antam memiliki komitmen untuk terlibat dalam pertumbuhan Indonesia dengan
berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian Indonesia dan menjadi
contoh bagi perusahaan lain, terutama BUMN lain, dalam hal implementasi GCG.
Dewan
Komisaris, Komite-komite di tingkat Dewan Komisaris, Direksi, dan manajemen
senior terus meningkatkan kapabilitas di dalam proses pengawasan dan
pengelolaan perusahaan, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Semua pihak juga berupaya untuk memperkuat hubungan kerja satu sama lain.
Singkatnya, Antam menyadari pentingnya hubungan kerja yang harmonis serta
kerjasama diantara organ-organ tata kelola, manajemen dan staf untuk
mempertahankan dan meningkatkan praktik GCG di Antam secara berkelanjutan.
Untuk mendukung fungsi pengawasan, Dewan Komisaris telah membentuk lima Komite
di tingkat Dewan Komisaris yakni Komite Audit, Komite Nominasi, Remunerasi dan
Pengembangan SDM (NRPSDM), Komite Manajemen Risiko, Komite GCG dan Komite CSR
dan Pasca Tambang.
TUJUAN
PENERAPAN GCG
Penerapan
prinsip-prinsip GCG akan meningkatkan citra dan kinerja Perusahaan serta meningkatkan nilai Perusahaan bagi
Pemegang Saham.Tujuan penerapan GCG adalah:
1 Memaksimalkan nilai perusahaan dengan cara meningkatkan
penerapan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas,
pertanggungjawaban, dan kewajaran dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan
2. Terlaksananya pengelolaan Perusahaan secara profesional dan mandiri
3. Terciptanya pengambilan keputusan oleh seluruh Organ Perusahaan yang didasarkan pada nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku
4. Terlaksananya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders
5. Meningkatkan iklim investasi nasional yang kondusif, khususnya di bidang energi dan Petrokimia
2. Terlaksananya pengelolaan Perusahaan secara profesional dan mandiri
3. Terciptanya pengambilan keputusan oleh seluruh Organ Perusahaan yang didasarkan pada nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku
4. Terlaksananya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders
5. Meningkatkan iklim investasi nasional yang kondusif, khususnya di bidang energi dan Petrokimia
PRINSIP-PRINSIP
GCG
Secara
umum terdapat lima prinsip dasar dari good corporate governance yaitu:
1. Transparency (keterbukaan informasi), yaitu keterbukaan dalam melaksanakan
proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam
mengemukakan informasi materiil dan relevan
mengenai perusahaan.
2. Accountability (akuntabilitas), yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan
pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan
perusahaan terlaksana secara efektif.
3. Responsibility (pertanggungjawaban), yaitu kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan
perusahaan terhadap prinsip korporasi yang
sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.
4. Independency (kemandirian), yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara
professional tanpa benturan kepentingan dan
pengaruh/tekanan dari
pihak manajemen yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang
sehat.
5. Fairness (kesetaraan da kewajaran), yaitu perlakuan yang adil dan setara di dalam
memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang
berlaku. Esensi dari corporate governance adalah peningkatan kinerja perusahaan melalui supervisi
atau pemantauan kinerja manajemen dan
adanya akuntabilitas manajemen
terhadap pemangku kepentingan lainnya,
berdasarkan kerangka aturan dan peraturan yang berlaku.
Analisis
Perlu adanya prinsip-prinsip Good Corporate Governance ( GCG ) di
dalam Perusahaan yang dikelola, agar dapat menghasilkan kinerja yang baik
antara pemegang saham, dewan komisaris, dan
dewan direksi dalam membuat keputusan dan menjalankannya sesuai dengan
nilai moral yang telah ditetapkan demi tercapainya tujuan dari perusahaan
tersebut. Seperti contoh Perusahaan diatas: “Semua pihak juga berupaya untuk memperkuat hubungan kerja
satu sama lain. Singkatnya, Antam menyadari pentingnya hubungan kerja yang
harmonis serta kerjasama diantara organ-organ tata kelola, manajemen dan staf
untuk mempertahankan dan meningkatkan praktik GCG di Antam secara berkelanjutan”. Maka dari itu
Antam adalah salah satu contoh perusahaan yang patut ditiru oleh
perusahaan-perusahaan yang lainnya.
Sumber:
http://idazahro.blogspot.com/2012/10/good-corporate-governance-dalam.html